Pasal-pasal Penting di PermenPANRB 6 Tahun 2024: Masa Kontrak PPPK & Sertifikat Kompetensi
Selasa, 30 Juli 2024 – 14:26 WIB

Sudah terbit PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang pengadaan CPNS dan PPPK 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
(1) Instansi Pemerintah yang menyelenggarakan seleksi Kompetensi Teknis tambahan selain CAT BKN menyusun pedoman seleksi Kompetensi Teknis tambahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (5) huruf d.
(2) Pedoman seleksi Kompetensi Teknis tambahan selain CAT BKN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memuat:
a. jenis tes tambahan;
b. pokok substansi yang dinilai pada setiap jenis tes dan kriteria penilaiannya;
c. kompetensi penguji/lembaga penguji pada setiap jenis tes;
d. bobot penilaian setiap jenis tes;
e. sifat setiap jenis tes yang menggugurkan atau tidak menggugurkan; dan
f. formulir atau aplikasi resmi yang dipergunakan untuk tes dan/atau penilaian.
Berikut ini sejumlah ketentuan di PermenPANRB No 6 Tahun 2024 yang perlu diketahui para honorer menjelang pendaftaran PPPK 2024.
BERITA TERKAIT
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Kepala BKN: Pelamar CPNS & PPPK 2024 yang Mundur Tidak Disanksi, Cermati Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya