Pasal-pasal Penting di PermenPANRB 6 Tahun 2024: Masa Kontrak PPPK & Sertifikat Kompetensi

(6) Instansi pembina JF dapat mengusulkan bobot sertifikat kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (5) paling tinggi 10% (sepuluh persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.
PPPK Boleh Mendaftar Seleksi CPNS 2024
PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 memberikan peluang bagi PPPK untuk berubah status menjadi ASN PNS.
Pasal 56
(1) Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 diangkat dan ditetapkan sebagai calon PNS oleh PPK setelah mendapat persetujuan teknis dan penetapan nomor induk pegawai dari Kepala BKN.
(2) Dalam hal calon PNS yang akan diangkat berkedudukan sebagai PPPK, yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai PPPK sebelum penetapan PPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Kontrak Kerja PPPK
Mengenai masa kerja atau kontrak kerja PPPK juga diatur di PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024.
Pasal 60
(1) Masa Perjanjian Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (3) dengan ketentuan paling singkat 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.
Berikut ini sejumlah ketentuan di PermenPANRB No 6 Tahun 2024 yang perlu diketahui para honorer menjelang pendaftaran PPPK 2024.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK