Pasal Santet dan Kumpul Kebo tak Dibahas di Belanda
Jumat, 22 Maret 2013 – 15:30 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari membeberkan alasan kenapa komisinya melakukan kunjungan kerja ke empat negara yaitu Belanda, Perancis, Inggris dan Rusia terkait revisi KUHAP dan KUHP. Politisi PDI Perjuangan tersebut menyatakan tidak akan membahas pasal seperti santet dan kumpul kebo saat berada di Belanda. Menurutnya, hal itu akan dibahas di kalangan internal Komisi III saja.
"Kalau pertimbangan itu kan common law (Belanda dan Perancis) dan civil law (Inggris dan Rusia)," ujar Eva di DPR, Jakarta, Jumat (22/3)
Baca Juga:
Dari empat negara tersebut, Eva mengaku memilih Belanda. "Aku pilih ke Belanda karena kolonial kita. Ini asal usul dari sana dan tata acara dari sana," terang dia.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari membeberkan alasan kenapa komisinya melakukan kunjungan kerja ke empat negara yaitu Belanda,
BERITA TERKAIT
- ASN PPPK Diminta Selalu Full Senyum, Kurangi Mengeluh
- Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Makin Marak, Begini Saran Lestari Moerdijat
- Wahai Honorer yang Ingin jadi PPPK, Cermati Kalimat Terakhir Gubernur
- 5 Berita Terpopuler: Terdeteksi Kerancuan Aturan, Pengesahan RPP Manajemen ASN Menunggu Presiden Baru, Honorer Siap-Siap!
- Sidang Isbat Penentuan Iduladha akan Digelar pada 7 Juni 2024
- Dirut Jasa Raharja Sebut SIM C1 Pastikan Pengendara Moge Miliki Kompetensi dan Attitude