Pasang Foto Masalah Ortu di BBM, Akhirnya Bengep
Minggu, 28 Mei 2017 – 01:34 WIB

Ilustrasi Foto: pixabay
Shinta menjelaskan, perkelahian tersebut berawal dari permasalahan orang tua FK dan VR.
Kedua ibu mereka juga bersitegang karena permasalahan utang piutang hingga akhirnya VR dan FK saling singgung di BBM.
”FK ini sempat DPO, ditangkap 15 Mei lalu. Secara persuasif saja kami jemput di rumahnya. Hari ini (kemarin) sudah P21," jelasnya.
FK dan SK dikenakan Pasal 170 Ayat 1 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 80 Ayat 1 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama tiga tahun enam bulan. (jok/ign)
SK (19) dan FK (17) tersandung kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Harga BBM Pertamina Turun, Cek Daftar Lengkapnya!
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI