Pasangan Bonaran Dituntut 4 Bulan
Kamis, 21 Juli 2011 – 13:27 WIB
Sekedar mengingatkan, saksi korban Maskur Simatupang mengadukan Syukran ke Polres Sibolga Kota atas tindak penipuan uang sebanyak Rp30 juta pada 9 Maret 2011 lalu. Adapun uang tersebut sebagai biaya pengurusan putri Maskur masuk CPNS di Pemko Sibolga tahun 2010 silam. Namun ternyata putri Maskur itu tidak masuk.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Syukran diperiksa penyidik pada Rabu malam (13/4). Syukran sempat ditahan semalam di Polres Sibolga Kota, dan kemudian dititipkan ke Lapas Sibolga, Sibuluan, Pandan, Tapteng pada Kamis pagi (14/4).
Jika dihitung masa tahannya, Syukran sudah menjalani masa tahanan selama 103 hari atau 3 bulan 13 hari, dari 14 April-25 Juli 2011 (sidang putusan, red). Itu belum dihitung 5 hari ia diopname di RSU Dr FL Tobing Sibolga karena sakit, yakni 9-14 Juni 2011. (mora/sam/jpnn)
TAPANULI -- Harapan pasangan Bonaran Situmeang-Sukran Jamilan Tanjung untuk bisa dilantik sebagai bupati-wakil bupati Tapteng terpilih, tampaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
- Sempat Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Tobelo Ditemukan Meninggal Dunia