Walikota Kendari Instruksikan THM Ditutup
Rabu, 20 Juli 2011 – 01:12 WIB
KENDARI - Menjelang bulan suci ramadhan, Pemerintah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara menghimbau agar seluruh tempat hiburan malam (THM) ditutup. Untuk menguatkan himbauan itu, Pemkot akan menerbitkan edaran yang berisi larangan operasi bagi seluruh tempat hiburan, yang dinilai dapat mengganggu konsentrasi ibadah umat Islam.
Walikota Kendari, Asrun mengatakan, bukan hanya tempat hiburan yang menjual minuman keras (miras) yang menjadi sasaran instruksi itu, tapi seluruh lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi sumber kegiatan malam, seperti kafe remang-remang, diskotik, karaoke, agen serta distributor miras.
"Ramadhan sudah di depan mata, saya harapkan seluruh masyarakat dapat bertoleransi dengan kedatangan bulan ini. Bagi pengusaha yang membuka THM, saya harap operasinya dapat dihentikan sementara, sembari memberikan kesempatan umat Islam untuk khusyuk beribadah," harapnya.
Meski demikian, pasangan Musaddar Mappasomba itu, tetap memberikan toleransi bagi pedagang kuliner, termasuk rumah makan. Mereka tetap diizinkan beroperasi, dengan catatan tidak menganggu konsentrasi ibadah puasa warga metro.
KENDARI - Menjelang bulan suci ramadhan, Pemerintah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara menghimbau agar seluruh tempat hiburan malam (THM) ditutup.
BERITA TERKAIT
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
- Banjir di OKU, Kapolda Sumsel Kirim Bantuan untuk Masyarakat
- 57 Prajurit dari Yonif 754 Pemukul Cepat Lintas Medan Bergerak ke Markas KKB
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Desa Kadundung dan Saronda Terdampak Banjir
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi