Pasangan ini Masih di Bawah Umur, Begituan, Bayinya Malah Dibuang

Pelaku dijemput di rumahnya yang tidak jauh dari TKP penemuan bayi, lalu mereka diperiksa petugas di mapolres.
“Berdasarkan keterangannya kepada petugas, SRN membenarkan itu adalah bayinya dari hasil hubungan intimnya dengan YA,” ucapnya.
Atas perbuatan tersebut mereka disangkakan melanggar Pasal 305, 308 KUHP tentang orang tua yang melakukan pembuangan bayi beberapa lama sesudah dilahirkan dengan maksud terbebas dari pemeliharaan anak itu, dihukum pidana penjara sebanyak-banyaknya lima tahun enam bulan.
Sementara itu, bayi perempuan tersebut dalam keadaan hidup, saat ini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit Dr Sobirin menempati Ruang Melati sejak Selasa (9/11) malam.
“Keadaan umumnya masih lemah sesekali menangis. Tenaga kesehatan memasangkan oksigen pada dirinya yang memiliki berat 1.9 kg,” katanya. (Antara/jpnn)
Pasangan ini masih di bawah umur, begituan, bayinya malah dibuang, akhirnya ditangkap.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Blak-blakan, Lisa Mariana Mengaku Kerap Begituan Secara Virtual Dengan Ridwan Kamil
- Lisa Mariana Ungkap Alasan Mau Begituan dengan Ridwan Kamil yang Sudah Beristri
- Tak Punya Uang, Bu Yuliana Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Taksi Online
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Smile Train Indonesia Ajak Masyarakat Atasi Bibir Sumbing Bayi & Anak-Anak