Pasangan Kekasih Diringkus Saat Edarkan 1 Kg Sabu

Pasangan Kekasih Diringkus Saat Edarkan 1 Kg Sabu
Pasangan kekasih DA dan DS dan kaki tangannya diamankan di Polresta Barelang. Foto: batampos/jpg

jpnn.com - LUBUKBAJA - Sepasang kekasih ditangkap pihak kepolisian saat mengendarkan narkotika jenis sabu, di Perumahan Pantai Gading Bengkong, Batam, Kepulauan Riau, pada 10 Agustus lalu.

Kedua pelaku DA dan DS ditangkap tangan anggota Satres Narkoba Polresta Barelang setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Pasangan ini diketahui telah mengedarkan sabu seberat 1 kg di Batam. Mereka mendapatkan barang haram itu dari Malaysia.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Hery mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat. Di Perumahan tersebut kerap terlihat aktivitas yang mencurigakan.

"Kita lakukan pengintaian ke lokasi. Dan lakukan penangkapan ke kediamannya," ujar Suhardi seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group), hari ini (20/8).

Menurut Suhardi, tersangka mendapatkan sabu itu dari Malaysia. Barang haram itu diselundupkan melalui pelabuhan tikus.

"Mereka langsung dapatkan sabu dari Malaysia dan mengedarkannya di Batam," ujar Suhardi.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 200 gram sabu. Selain itu polisi mengamankan kaki tangan mereka berinisial ON di Perumahan Mukakuning, Batuaji.

LUBUKBAJA - Sepasang kekasih ditangkap pihak kepolisian saat mengendarkan narkotika jenis sabu, di Perumahan Pantai Gading Bengkong, Batam, Kepulauan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News