Pasangan Kekasih Diringkus Saat Edarkan 1 Kg Sabu
Sabtu, 20 Agustus 2016 – 10:15 WIB
"Satu tersangka (ON) juga pengedar. Mereka satu jaringan," tuturnya.
Suhardi menambahkan tersangka diketahui sudah mengedarkan sabu selama 4 bulan. Dia menegaskan masih melakukan penyelidikan terhadap peran pasangan kekasih dan jaringan lainnya.
"Untuk peran mereka masih kita dalami," pungkasnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 112, 114 UU narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (opi/ray/jpnn)
LUBUKBAJA - Sepasang kekasih ditangkap pihak kepolisian saat mengendarkan narkotika jenis sabu, di Perumahan Pantai Gading Bengkong, Batam, Kepulauan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alex Warga Garut Dibunuh Anggota Geng Motor, Motifnya Dendam
- Miliki Puluhan Paket Ganja, Pengangguran di Jayapura Ditangkap Polisi
- Kecanduan Judi Online, Pasutri Lansia Nekat Mencuri
- Ibu-Ibu di Bogor Ditusuk Remaja Mabuk
- Pembunuhan Lelaki Penyuka Sesama Jenis, Polisi Temukan Fakta Baru, Jangan Kaget
- Alex Warga Garut Jadi Korban Pembunuhan, Pelakunya Sadis Banget