Pasangan Kumpul Kebo di Dekat Masjid Digerebek
Disanksi Adat Cuci Kampong
Minggu, 09 Desember 2012 – 09:19 WIB
Saat digerebek, keduanya sedang tidur sekamar. Ketika diinterogasi warga, pasangan itu mengaku sudah menikah. Namun warga tidak begitu mempercayainya. Saat itu juga keduanya diminta untuk menunjukan bukti buku nikah yang sah. Namun keduanya tak dapat menunjukan buku nikah. Oleh warga akhirnya keduanya digeladnang ke rumah ketua RT.
Baca Juga:
Selanjutnya diamankan di Mapolsek Kota Manna guna menghindari amuk massa. "Dari pengakuannya, mereka berdua berkenalan itu di sebuah warung di Padang Panjang. Mereka itu mengaku sudah menikah dibawah tangan atau nikah siri.
Tapi karena perbuatan keduanya sudah melanggar adat digerebek warga. Kini keduanya dikenai sanksi adat cuci kampong dan diusir warga dari lingkungan tersebut," kata Hj Srigusti Sabana, SH istri Camat Pasar Manna Drs Samsu Hardi, SE,MM kepada RB kemarin.(che)
PASAR MANNA - Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari kemarin (7/12) warga di RT 04, Kelurahan Ketapang Besar, Kecamatan Pasar Manna heboh. Pasalnya warga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya