Pasangan Muda Ini Tega Membuang Bayi yang Baru Dilahirkan 

Pasangan Muda Ini Tega Membuang Bayi yang Baru Dilahirkan 
Pelaku SRN (14) yang membuang anak kandungnya setelah dilahirkan saat diinterogasi personel Satreskrim Polres Musi Rawas. ANTARA/HO Polres Musi Rawas

jpnn.com, SUMATERA SELATAN - Pasangan muda, YA (16) dan SRN (14), diduga tega membuang bayi berjenis kelamin perempuan yang baru dilahirkan.

Pasangan muda ini dibekuk Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan. 

Bayi tersebut merupakan anak kandung YA dan SRN, warga Dusun 4 Bandung Raya, Desa Suka Raya, Kecamatan Suku Tengah Lakitan Ulu Terawas, Musi Rawas.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Musi Rawas Ajun Komisaris Polisi Dedi Rahmad Hidayat mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang penemuan seorang bayi perempuan pada Selasa (9/11) petang.

Bayi yang baru dilahirkan tersebut ditemukan tergeletak di belakang rumah warga desa berinisial B (66) dalam keadaan masih terlilit tali pusar dan ari-ari di tubuhnya.

“Lalu, bayi malang tersebut diamankan ke bidan setempat, dan warga mengadukan kasus tersebut ke kepolisian,” kata dia di Muara Beliti, Rabu (10/11).

Dedi menjelaskan petugas langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa orang tua bayi tersebut dengan melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.

Hasilnya, petugas mendapatkan informasi dugaan yang mengarah kepada kedua pelaku tersebut.
Pelaku dijemput di rumahnya yang tidak jauh dari TKP penemuan bayi, lalu mereka diperiksa petugas di Mapolres Musi Rawas.

Kepolisian Resor Musi Rawas, Sumatera Selatan, menangkap pasangan muda pelaku pembuangan seorang bayi berjenis kelamin perempuan yang baru dilahirkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News