Pasangan Penyedia Layanan Bercinta Tiga Orang, Lihat Fotonya!
jpnn.com - JPNN.com SURABAYA - M. Cholid, 28, dan istrinya, MA, 23 kini berurusan dengan polisi. Ia menjadi tersangka atas kasus prostitusi online.
Keduanya kini ditahan penyidik Polrestabes Surabaya, Jawa Timur. Pasangan muda itu menjadi penghuni tahanan sejak Rabu (23/11).
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Komisaris Polisi (Kompol) Bayu Indra Wiguno menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar setelah pihaknya mendapat informasi masyarakat yang resah dengan bisnis yang dilakukan pasutri ini.
Sebab di medsos, Cholid secara terang-terangan melalui grup Facebook meng-upload foto istrinya berikut layanan yang bisa diberikan.
“Setelah mendapat informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka. Mereka kami amankan saat menunggu pelanggan di salah satu hotel di Pasar Besar Surabaya,” ungkap Bayu, Rabu (23/11).
Bayu menjelaskan bahwa Cholid dan istrinya secara administrasi berasal dari Cerme, Gresik, Jawa Timur.
Berbagai layanan seks pun ditawarkan Cholid kepada para lelaki hidung yang ingin menyewa jasa istrinya.
Mulai dari layanan seks bertiga (threesome), tukar pasangan (swinger), adegan seks direkam (live sex), hingga seks oral (CIM/CIF).
JPNN.com SURABAYA - M. Cholid, 28, dan istrinya, MA, 23 kini berurusan dengan polisi. Ia menjadi tersangka atas kasus prostitusi online.
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22
- Pemkab Klungkung Tangani Kerusakan Jalan di Nusa Penida