Pasangan Selingkuh Diarak di Keramaian
jpnn.com - KERINCI - Rn (40) dan Er (24), digerebek warga Ambai Bawah, Kecamatan Sitinjau Laut, karena kedapatan mesum Jumat (12/6) kemarin.
Padahal, keduanya saat ini sudah memiliki pasangan. Massa yang kesal mengarak keduanya di tempat keramaian.
Informasi yang diperoleh, pasangan mesum ini diarak warga Ambai Bawah sebelum pelaksanaan ibadah shalat Jumat.
Keduanya telah melakukan hubungan terlarang sejak beberapa bulan belakangan."Mereka diarak sebelum Jumat tadi, diarak dengan plastik-plastik digantungkan di leher mereka," ujar salah seorang warga.
Dikatakannya, kaum Adat Ambai Bawah menetapkan hukuman kepada pasangan mesum ini setelah mendapatkan laporan dari suami Er."Setelah keluarga suami Er melaporkan, maka kaum adat Ambai Bawah melakukan sidang dan menjatuhkan hukuman tersebut," katanya.
Tidak hanya itu, pasangan mesum ini juga dijatuhi hukuman tidak boleh tinggal di Desa Ambai Bawah selama 2 tahun."Kalau mau menetap di Ambai lagi setelah menjalani hukuman harus membayar denda adat lagi," ucapnya.
Hukuman ini merupakan bentuk hukuman yang diharapkan menimbulkan efek jera bagi pelaku."Supaya jera, makanya aturan ini diterapkan," pungkasnya.(dik)
KERINCI - Rn (40) dan Er (24), digerebek warga Ambai Bawah, Kecamatan Sitinjau Laut, karena kedapatan mesum Jumat (12/6) kemarin. Padahal, keduanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Baru Mau Tawuran, 12 Anggota Geng Motor Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan
- Terlibat TPPO, Seorang Warga Tiongkok & 6 WNI Terancam Hukuman Penjara 15 tahun
- Tiga Bule Pemilik Laboratorium Narkoba di Bali Ternyata Warga Negara Rusia & Ukraina
- 3 Bocah Mencuri di Toko Modern Semarang, Begini Nasibnya
- Setelah 2 Tahun Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Kota Malang
- Sakit Hati Sering Dimarahi, FA Bacok Sang Bos Pakai Golok, Mayatnya Dibungkus Sarung