Pasangan Suami Istri Setia Selalu, Jadi Kurir Ganja pun Bersama
Rabu, 14 Juli 2021 – 23:29 WIB
"Kedua tersangka melanggar Pasal 111 Junto Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)
Pasutri kurir ganja mengakui barang tersebut milik seorang bandar narkoba, diminta untuk diantarkan kepada seseorang di kawasan Pasir Pangarayan
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan