Pasar Modal Indonesia Siapkan 50 Ribu Dosis Vaksin di Manggarai Barat

Pasar Modal Indonesia Siapkan 50 Ribu Dosis Vaksin di Manggarai Barat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organizations (SRO) menggelar sentra vaksinasi di Manggarai Barat. Foto dok OJK

jpnn.com, MANGGARAI BARAT - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organizations (SRO), yakni PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kembali melaksanakan kegiatan corporate social responsibility (CSR).

Ini merupakan bagian dari kegiatan utama 44 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia.

Kali ini, program yang diselenggarakan adalah sentra vaksin untuk percepatan program vaksinasi oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Dalam kegiatan ini, OJK dan SRO bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat serta Perkumpulan Perempuan Pertiwi Indonesia, menyelenggarakan program sentra vaksinasi dengan target 50 ribu akseptor, yang dilaksanakan di 22 titik lokasi di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan ini dimulai pada 6 Oktober 2021 di SMK Stella Maris Labuan Bajo dan SMAN 1 Komodo dengan jumlah 1.000 dosis vaksin di tiap-tiap lokasi.

Program sentra vaksinasi akan berlangsung hingga 15 Oktober 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Kegiatan vaksinasi dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Manggarai Barat. Kami berterimakasih kepada OJK, SRO, Kementerian Kominfo, dan Perkumpulan Perempuan Pertiwi Indonesia yang melaksanakan program vaksinasi di NTT dan memilih di Kabupaten Manggarai Barat sebagai pusat kegiatannya," ujar Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi.

Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Septriana Tangkary, mengatakan Kominfo sangat mendukung Program Destinasi Pariwisata Super Prioritas di lima wilayah, salah satunya adalah Labuan Bajo.

Program yang diselenggarakan adalah sentra vaksin untuk percepatan program vaksinasi oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News