Pasca-OTT Rahmat Effendi Oleh KPK, Kantor Pemkot Bekasi Tak Seperti Biasanya, Aneh
Kamis, 06 Januari 2022 – 10:45 WIB

Suasana lingkungan kantor Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (6/1). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki," kata Nurul Ghufron. (cr1/jpnn)
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap KPK pada Rabu (5/1). Kantor Pemkot Bekasi hari ini tak seperti biasanya.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini