Pasca-OTT Rahmat Effendi Oleh KPK, Kantor Pemkot Bekasi Tak Seperti Biasanya, Aneh

Pasca-OTT Rahmat Effendi Oleh KPK, Kantor Pemkot Bekasi Tak Seperti Biasanya, Aneh
Suasana lingkungan kantor Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (6/1). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki," kata Nurul Ghufron. (cr1/jpnn)

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap KPK pada Rabu (5/1). Kantor Pemkot Bekasi hari ini tak seperti biasanya.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News