Pasha Dikabarkan Nyanyi Lagi, Dibilang Langgar UU
”Yang mana tugas tim antara lain menyelesaikan persoalan-persoalan terbengkalai di pemerintahan lama dan yang perlu diperbaiki,” katanya.
Misalnya soal reklamasi, Poboya hingga penataan Pasar. ”Saya kira ini tugas Wawali berdasarkan Undang-Undang," ujarnya.
Di mana Wali Kota telah mendelegasikan sebagian kewenangan kepada Wawali dalam sebuah keputusan tertulis.
“Menurut saya tugas ini sudah berlarut-larut yang seharusnya selesai enam bulan, hingga kini belum selesai,” kata Iqbal.
Ketika tugas utamanya belum tuntas dan kemudian Wawali melakukan tugas lain di luar tugas utama, artinya itu bertentangan dengan Undang-Undang 23.
Sementara dikonfirmasi Radar Sulteng, Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Palu Nathan Pagasongan membantah jika Wawali ke luar kota dalam rangka mengurus Band Ungu atau kembali aktif menjadi vokalis Band Ungu.
Menurut Nathan, Wawali Sigit Purnomo Said belum lama ini keluar daerah dalam rangka mengurus persiapan kegiatan Palu Nomoni yang akan dilaksanakan beberapa bulan ke depan.
“Nanti Palu Nomoni ini juga akan dirangkaikan dengan beberapa kegiatan lain yang berskala nasional. Ini yang sementara Wawali urus untuk ke luar Kota,” sebutnya. (zai/saf)
Wakil Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu dikabarkan aktif lagi sebagai vokalis Band Ungu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Kesedihan Istri Pasha Ungu Setelah Kecopetan di Paris
- Adelia Kemalingan di Paris, Pasha Ungu Lapor Polisi
- Istri Pasha Ungu Kemalingan di Paris, Barang Berharga Hilang
- Oknum Pengacara di Palu Diduga Melakukan Asusila terhadap Anak, Ini Penjelasan Polisi