Pasien Kanker Berisiko Kena Penyakit Jantung, Begini Penjelasan Dokter Ahli

Pasien Kanker Berisiko Kena Penyakit Jantung, Begini Penjelasan Dokter Ahli
Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah dari Heartology Cardiovascular Center dr. Ario Soeryo Kuncoro, Sp.JP(K). Foto: dok HCC

jpnn.com - Perkembangan teknologi sebagai terapi pengobatan kanker kini semakin pesat. Namun, adakalanya kemoterapi yang agresif bisa menyebabkan pasien kanker berisiko dalam penyakit jantung.

Oleh karena itu, diperlukan panduan bagi pasien kanker yang telah memiliki penyakit kardiovaskular ataupun yang berisiko terhadap terapi kanker.

Selain itu, perlu juga dilakukan pengelolaan dengan pendekatan multidisiplin kardio-onkologi, sebagai upaya pencegahan dan pengobatan pasien kanker yang menghadapi masalah jantung yang disebabkan oleh terapi pengobatan kanker (CTRCD – Cancer Therapeutic-Related Cardiac Dysfungsion); di antaranya adalah identifikasi terhadap risiko, deteksi, pencegahan, serta pengobatan kardiotoksisitas.

Toksisitas meliputi disfungsi ventrikel kiri, hipertensi, iskemia miokard, thrombosis arteri, serta aritmia.

Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah dari Heartology Cardiovascular Center dr. Ario Soeryo Kuncoro, Sp.JP(K) mengatakan ada kelompok pasien yang memiliki risiko tinggi terhadap kardiotoksisitas akibat terapi kanker.

Di antaranya pasien yang telah memiliki penyakit jantung dan yang memiliki faktor risiko, usia lanjut, serta paparan terhadap agen kardiotoksik multiple. Ekokardiografi menjadi metode pilihan untuk mendeteksi kardiotoksik baik sebelum, selama dan sesudah terapi kanker.

“Pemeriksaan ekokardiografi pada pasien kanker dilakukan dengan memperkirakan risiko terjadi kardiotoksisitas berdasarkan stratifikasi risiko, jenis obat terapi, serta radioterapi,” kata dr. Ario.

Menurutnya, pemeriksaan ekokardiografi menggunakan metode imaging bisa dinilai secara tepat dan akurat.

Saat ini diperlukan panduan bagi pasien kanker agar tak sampai berisiko terkena penyakit jantung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News