Pasien Kanker Berisiko Kena Penyakit Jantung, Begini Penjelasan Dokter Ahli
Frekuensi pemeriksaan ekokardiografi pada pasien kanker pun tergantung pada kondisi pasien serta tujuan terapi.
Apabila dalam kondisi stabil dan pasien menjalani kemoterapi teratur sesuai jadwal, maka pemeriksaan ekokardiografi bisa dilakukan setiap 1 tahun sekali.
Namun, apabila kondisi pasien memburuk di bulan ke-15 setelah kemoterapi dan diduga berkaitan dengan kardiotoksisitas, maka pemeriksaan ekokardiografi harus dilakukan lebih sering sesuai kebutuhan.
“Untuk pemantauan secara klinis, rekomendasi pemeriksaan ekokardiografi bagi pasien kanker wajib dilakukan minimal 1 kali dalam setahun. Pasien juga disarankan menggunakan ekokardiografi 3D sebagai pemeriksaan yang optimal dan akurat untuk mendeteksi CTRCD,” pungkas dr. Ario. (flo/jpnn)
Saat ini diperlukan panduan bagi pasien kanker agar tak sampai berisiko terkena penyakit jantung.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Lewat #SELANGKAH 2024, SILO Dukung Transformasi Layanan Kesehatan di Indonesia
- Ini Rahasia Meningkatkan Imun dengan Mudah
- Bisakah Pasien Kanker Berpuasa di Bulan Ramadan, Simak Penjelasan Dokter Spesialis Penyakit Dalam
- Pangeran Harry dan Istri Doakan Kesembuhan Kate Middleton
- Cegah Penyakit Jantung Bawaan dengan Menghindari Faktor Risikonya
- Soal Isu Kadar Bromat pada Le Minerale, Kemenkominfo: Hoaks