Paska Putusan MK, Bawaslu Panen Laporan

Paska Putusan MK, Bawaslu Panen Laporan
Paska Putusan MK, Bawaslu Panen Laporan
Lebih lanjut mantan dosen ini melanjutkan, pemilu memang lekat dengan konflik. Alasannya, pemilu sendiri juga bentuk konflik. "Karena Pemilu itu sendiri kan konflik. Ini persoalan rebutan kekuasaan," ulasnya.

Namun demikian Hidayat justru menilai hal itu sebagai hal positif. Pasalnya, akan banyak para peniup terompet (wistle blower) yang akan mempermudah kerja lembaga pengawas pemilu baik ditingkat pusat, provinsi ataupun kabupaten/kota.

"Kalau ada laporan, tentu kami melakukan fact finding (mencari fakta). Karena ada Mr Wistle blower, kami tak kesulitan cari bukti, sehingga proses kerjanya mudah dan kita bisa memprosesnya ke instansi yang berwenang," imbuhnya.

Hanya saja Hidayat justru mengeluhkan rekoemndasi Bawaslu yang biasanya tidak diatanggapi KPU. "Kita ini wasit, tetapi tidak punya peluit. Kalau di sepakbola, kita ibarat hakim garis yang tak punya peluit karena yang punya KPU dan Polisi. Jadi kalau kami mengangkan bendera karana ada pelanggaran, biasanya KPU pura-pura tidak melihat," keluhnya.

JAKARTA - Paska putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penetapan caleg terpilih dari sistem nomor urut menjadi suara terbanyak diperkirakan akan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News