Paska Putusan MK, Bawaslu Panen Laporan
Selasa, 20 Januari 2009 – 20:43 WIB

Paska Putusan MK, Bawaslu Panen Laporan
Lebih lanjut mantan dosen ini melanjutkan, pemilu memang lekat dengan konflik. Alasannya, pemilu sendiri juga bentuk konflik. "Karena Pemilu itu sendiri kan konflik. Ini persoalan rebutan kekuasaan," ulasnya.
Baca Juga:
Namun demikian Hidayat justru menilai hal itu sebagai hal positif. Pasalnya, akan banyak para peniup terompet (wistle blower) yang akan mempermudah kerja lembaga pengawas pemilu baik ditingkat pusat, provinsi ataupun kabupaten/kota.
"Kalau ada laporan, tentu kami melakukan fact finding (mencari fakta). Karena ada Mr Wistle blower, kami tak kesulitan cari bukti, sehingga proses kerjanya mudah dan kita bisa memprosesnya ke instansi yang berwenang," imbuhnya.
Hanya saja Hidayat justru mengeluhkan rekoemndasi Bawaslu yang biasanya tidak diatanggapi KPU. "Kita ini wasit, tetapi tidak punya peluit. Kalau di sepakbola, kita ibarat hakim garis yang tak punya peluit karena yang punya KPU dan Polisi. Jadi kalau kami mengangkan bendera karana ada pelanggaran, biasanya KPU pura-pura tidak melihat," keluhnya.
JAKARTA - Paska putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penetapan caleg terpilih dari sistem nomor urut menjadi suara terbanyak diperkirakan akan
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026