Paska Putusan MK, Bawaslu Panen Laporan
Selasa, 20 Januari 2009 – 20:43 WIB
Hidayat justru memuji kinerja Polisi yang cukup memback-up Bawaslu terutama saat ada pelapor yang melaporkan dugaan pelanggaran pidana Pemilu. "Kalau laporannya terkait Pemilu, polisi sudah aktif mengarahkan agar melaporkan ke Bawaslu," tuturnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Paska putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penetapan caleg terpilih dari sistem nomor urut menjadi suara terbanyak diperkirakan akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Respons Risma soal Namanya Dikantongi PDIP untuk Pilkada Jakarta
- Sudaryono Mulai Merangkak ke Posisi Atas di Survei Pilgub Jateng
- Gorengan PDI Perjuangan Mantap, Sudaryono Colek Bambang Pacul
- PPK Harus Konsisten dengan Sumpah
- ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral
- Eks Pelatih Timnas AMIN Dapat Restu Gerindra Maju di Pilgub Sulteng, Begini Analisis Pengamat