Pasok Sabu ke Lapas, Sipir Dibekuk Polisi

Pasok Sabu ke Lapas, Sipir Dibekuk Polisi
Pasok Sabu ke Lapas, Sipir Dibekuk Polisi

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Satu lagi petugas lembaga pemasyarakatan harus berususan dengan polisi. Kali ini dia adalah Irwansyah, 42 pegawai Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Dia ditangkap Satuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng di rumahnya karena kedapatan mengantongi satu kantong sabu seberat 5 gram, Selasa (26/11).

Berdasarkan informasi dari Direktur Reserse (Dirres) Narkoba Polda Kalteng Kombes Koeshartono, polisi sudah lama mengincar petugas lapas tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, tersangka diduga sebagai pemasok sabu-sabu ke dalam lapas. 

Rupanya operasi yang dilakukan oleh petugas satuan narkoba tersebut, sama sekali tidak diketahui oleh tersangka. Karena saat ditangkap dia lagi berkumpul dengan anggota keluarganya. "Selama lima bulan kami incar dia. Kemungkinan dia pengedar di LP," ujar Koeshartoyo

Kedatangan polisi yang tiba-tiba, membuat tersangka tak berkitik, sehingga sabu yang disimpan dalam sebungkus rokok tersebut dengan mudah ditemukan di  kantong celana sebelah kanan. "Kami geledah dia, ditemukan dikantongnya sabu, kelihatannya barang tersebut baru diambil," ucap Dir Narkoba.

Dalam penangkapan sempat terjadi keributan, karena istrinya berusaha menghalau petugas. Para wartawan yang kebetulan berada disitu juga tidak luput dari amukan istri sipir. Namun penangkapan berjalan lancar, hingga dia pun diamankan. 

Usai penangkapan di kompleks LP jalan Tjilik Riwut Km 2,5, pelaku tiba di kantor Ditres narkoba sekitar pukul 19.00 untuk dilakukan interogasi.  Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, bahwa tersangka masih diperiksa untuk ditelusuri atas keterlibatannya dengan sekantong barang haram tersebut. (ono/mas/ron)


PALANGKA RAYA - Satu lagi petugas lembaga pemasyarakatan harus berususan dengan polisi. Kali ini dia adalah Irwansyah, 42 pegawai Lapas Kelas IIA


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News