Pasokan Gula Rafinasi Terganggu? Kemenperin Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Pasokan gula rafinasi diperkirakan bakal mengalami gangguan, lantaran izin impor bahan bakunya belum terbit.
Hal ini bisa berdampak pada industri makanan dan minuman, yang mengandalkan gula rafinasi untuk produksi.
Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Supriadi menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi impor berdasarkan rapat koordinasi terbatas (rakortas) pada 26 Oktober. Bahkan, rekomendasi itu telah dikeluarkan sebanyak dua kali.
Namun, rekomendasi itu kemudian mengalami penyesuaian karena penerapan Permendag Nomor 20 Tahun 2021, tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
"Pak Dirjen saja sudah 2 kali rekomendasinya, sampai 2 kali kami merekomendasikan," ujar Supriadi.
Kemenperin juga telah melakukan penyesuaian dengan menginput data ke Sistem SNANK di Indonesia National Single Window (INSW).
Hanya saja, dengan sistem yang baru pihaknya tak bisa mengecek progresnya.
"Tapi sekarang nggak tahu posisinya, karena kami tidak bisa melihat," jelasnya.
Pasokan gula rafinasi diperkirakan bakal mengalami gangguan, lantaran izin impor bahan bakunya belum terbit.
- 4 Makanan Pemicu Retensi Air yang Harus Anda Ketahui
- Koperasi Kana Catat Lonjakan Aset dan Tembus Ekspor Gula ke Tiga Negara
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- 3 Pemanis Alami Pengganti Gula Rafinasi yang Aman Anda Konsumsi
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- Impor Gula Mentah Dipermasalahkan Jaksa, Begini Pemaparan Kuasa Hukum Tom Lembong