Pasokan Sapi Lokal Dibatasi, Andi Akmal: Hanya Mempermulus Impor Daging

Pasokan Sapi Lokal Dibatasi, Andi Akmal: Hanya Mempermulus Impor Daging
Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin dari Fraksi PKS. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Dr. Andi Akmal Pasluddin menilai pembatasan distribusi sapi lokal dari Jawa Timur ke arah Jakarta, Jawa Barat dan Banten merupakan tindakan yang menghambat peternak dalam melakukan tata niaga ternaknya.

Menurut Andi Akmal, Komisi IV DPR saat rapat dengan Menteri Pertanian, Dirut Bulog dan Dirut PT Berdikari bersepakat agar tidak ada pembatasan hewan ternak terutama sapi dari luar pulau Jawa ke Pulau Jawa.

“Ini juga termasuk pergerakan dari timur pulau Jawa ke arah barat karena memang kebutuhan terbesar daging sapi adalah sekitar Jakarta Banten dan Jawa Barat. Bahkan kami sudah menerima salinan  Surat Edaran Menteri Pertanian No. 02/SE/PK.300/M/5/2022 yang menurut pihak kementerian pertanian, surat ini untuk memberikan kemudahan distribusi sapi baik dari luar Jawa ke pulau Jawa maupun dari timur pulau Jawa ke barat pulau Jawa,” ujar Akmal.

Namun demikian, politikus PKS ini mendapati kabar yang sudah tersebar luas bahwa melalui Kepala Badan Pangan Nasional (BAPANAS), ada pembatasan pasokan sapi dari Jatim ke Jakarta, Banten dan Bandung Raya.

Dia sangat menyayangkan kebijakan ini oleh karena pada saat ini, moment tahunan yang ditunggu sebelas bulan lamanya kesempatan para peternak untuk panen dari hasil usahanya.

Akmal mengingatkan alternatif membuat kebijakan membatasi sapi lokal dengan melakukan importasi daging dari Australia, India, dan Brasil merupakan tindakan yang salah besar.

Dia mengatakan penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak ini kan jelas dari luar negeri.

Diketahui, pemerintah merencanakan importasi daging bila kebutuhan dalam negeri menjelang Iduladha kekurangan.

Andi Akmal menilai pembatasan distribusi sapi lokal dari Jawa Timur ke arah Jakarta, Jawa Barat dan Banten merupakan tindakan yang menghambat peternak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News