Pastikan Gaji ke 13 Awal Juli
Jumat, 11 Juni 2010 – 19:18 WIB

Pastikan Gaji ke 13 Awal Juli
JAKARTA- Gaji ke-13 yang akan dibagikan kepada pegawai negeri (PNS,TNI,Polri) maupun pensiunan dua pekan mendatang, perpresnya masih digodog di Sekretariat Negara (Setneg). "Rancangan Perpresnya sudah kami kirim ke Sekretaris Negara untuk kemudian ditetapkan oleh Presiden Susilo Yudhoyono (SBY)," kata Menpan & RB Mangindaan di Jakarta, Jumat (11/6). "Ya awal Juli sudah ada, sabar saja. Dana itu sengaja dikucurkan di saat masuk tahun ajaran baru," pungkasnya. Sehingga, gaji ke 13 ini diharapkan akan membantu para orang tua untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak mereka. Karena itu, gaji ke 13 ini dipastikan tidak akan ada pemotongan apa pun.
Mangindaan mengaku tidak mengetahui persis berapa lama Perpres gaji ke 13 itu akan ditanda tangani Presiden SBY. Namun, ia memastikan bahwa Perpres itu akan segera turun pada bulan Juni ini. "Prosesnya tergantung tim dari Setneg. Tetapi saya bisa pastikan, Perpres akan segera turun pada bulan Juni ini," jelas Mangindaan.
Baca Juga:
Menurut Mangindaan, Perpres akan turun pada minggu ke 3 atau minggu ke 4. Dengan terbitnya Perpres, Menteri Keuangan akan menerbitkan SKM (Surat Keputusan Menkeu) yang menjadi dasar petunjuk teknis untuk pelaksanaan pembayaran.
Baca Juga:
JAKARTA- Gaji ke-13 yang akan dibagikan kepada pegawai negeri (PNS,TNI,Polri) maupun pensiunan dua pekan mendatang, perpresnya masih digodog
BERITA TERKAIT
- Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Legislator Bicara Prinsip Keadilan
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody