Pastikan Kasus Sisminbakum Jalan Terus

Hasil Gelar Perkara di Depan Plt Jaksa Agung

Pastikan Kasus Sisminbakum Jalan Terus
Pastikan Kasus Sisminbakum Jalan Terus
Bagaimana dengan kemungkinan ada penambahan tersangka" Jaksa kelahiran Medan itu juga enggan membeberkannya. "Itu tidak termasuk yang diekspose," katanya singkat. Dalam kasus Sisminbakum, selain Yusril dan Hartono, juga terdapat nama pengusaha Hary Tanoesoedibjo yang disebut mengetahui tentang Sisminbakum. Bahkan, bos Media Nusantara Citra (MNC) itu juga disebut ikut saat penandatanganan perjanjian kerjasama Sisminbakum.

Tim penyidik juga telah dua kali memanggil saudara kandung Hartono Tanoe itu ke Gedung Bundar untuk menjalani pemeriksaan. Yakni pada 14 dan 23 September, namun dia tidak memenuhi panggilan. "Nanti akan diagendakan lagi pemanggilan untuk pemeriksaan berikutnya," terang Babul.

Dalam kasus Sisminbakum, telah ada empat tersangka yang diajukan ke persidangan. Tiga di antaranya bahkan telah divonis bersalah. Yakni Dirut PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Yohanes Waworuntu dan dua mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Romli Atmasasmita dan Syamsudin Manan Sinaga. Satu orang mantan Dirjen AHU, Zulkarnain Yunus, saat ini tengah menunggu putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (fal/agm)


JAKARTA - Kejaksaan Agung telah rampung melaksanakan gelar perkara (ekspose) kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News