Pastikan Pembentukan PT OIS Sudah Dikonsultasikan ke KPPU

Pastikan Pembentukan PT OIS Sudah Dikonsultasikan ke KPPU
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Pembentukan usaha patungan tersebut juga telah dilaporkan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Dalam keterbukaan informasi tersebut disebutkan masing-masing XL dan Indosat berbagi saham 50%:50% di perusahaan patungan tersebut, atau masing-masing mengantongi 1.251 lembar saham.

Modal dasar pembentukan perusahaan patungan tersebut Rp 10 miliar, modal ditempatkan Rp 2,5 miliar dan modal disetor Rp 2,5 miliar. 

Sumber pendanaan berasal dari kas masing-masing XL dan Indosat.

Dengan adanya konsultasi dengan KPPU maupun keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, hal itu mematahkan tudingan Forum Masyarakat Peduli Telekomunikasi Indonesia yang menduga perusahaan patungan tersebut berpotensi mengarah ke kartel industri.

Sebelumnya, Alexander Rusli, Presdir dan CEO Indosat Ooredoo, dan Dian Siswarini, Presiden Direktur XL Axiata, mengaku heran mengingat isu kartel harusnya muncul jika suatu usaha sudah berjalan dan memberikan dampak.

Dian menyebut kerjasama yang dilakukan dengan kedua perusahaan bukan untuk masalah bisnis, melainkan untuk kerjasama operasional. 

"PT OIS sendiri merupakan konsultan yang dibuat untuk melakukan kerjasama operasional, bukan kerjasama bisnis. Mengenai isu kartel bisa terjadi kalau sudah beroperasi dan ada dampaknya, sementara OIS kan belum beroperasi," ungkap Dian.

JAKARTA – PT One Indonesia Synergy (OIS) merupakan perusahaan joint venture antara Indosat Ooredoo dan XL Axiata. Pembentukan PT OIS sudah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News