Pastikan Penyadapan, DPR Akan Panggil Polri dan KPK
Kamis, 16 Agustus 2012 – 22:45 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy menyatakan pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri. Menurutnya, pemanggilan ini mengklarifikasi adanya kabar penyadapan kepolisian terhadap pimpinan KPK. Diketahui, dugaan penyadapan oleh Polri terhadap KPK ini berawal dari pengakuan seorang perwira polisi pada media nasional yang terbit 13 Agustus 2012 lalu. Dalam tulisan yang berjudul "Mengapa Polisi Bertahan" perwira itu memaparkan ada upaya operasi gelap Mabes Polri untuk menghalangi KPK mengusut kasus simulator SIM, antara lain melalui penyadapan.
"Di awal masa sidang kita panggil polisi dan KPK agar rumor-rumor seperti ini harus diklarifikasi semuanya. Kita dengar polisi menyatakan tidak, tapi harus ada audit, polisi, KPK dan Kejaksaan Agung. Alat sadap harus diaudit,"kata Tjatur di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/8).
Rencananya, Komisi III akan menjadwalkan pemanggilan tersebut pada awal September nanti. "Nanti dipanggil satu-satu lalu bareng-bareng," kata Tjatur yang juga ketua Fraksi PAN di DPR.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy menyatakan pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri.
BERITA TERKAIT
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar
- Long Weekend, ASDP Imbau Pengguna Beli Tiket dari Sekarang
- BAZNAS Tanggap Bencana Merespons Cepat Musibah Banjir dan Longsor di Sulsel
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah