Pastikan Tak Akan Ada Pelaku Korupsi Penjualan Kondensat Lolos
Rabu, 06 Mei 2015 – 23:39 WIB
JAKARTA - Bareskrim Polri sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasus korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum