Pastikan Tersangka Korupsi Penjualan Kondensat Bertambah
Besok Bareskrim Garap Calon Tersangka

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang pada penjualan kondensat milik negara yang melibatkan Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas kepada PT Trans Pasific Petrochemical Indonesia (TPPI). Bahkan, tersangka dalam kasus itu akan terus bertambah.
Sebelumnya, Bareskrim telah menjerat tiga tersangka dari SKK Migas dan PT TPPI masing-masing berinisial RP, DH dan HW. Namun, rencananya besok (12/5) Bareskrim akan memeriksa calon tersangka kondensat yang diduga merugikan negarap USD 156 juta atau sekitar Rp 2 triliun itu.
"Lanjut terus. Besok pemeriksaan calon tersangka," kata Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Senin (11/5).
Namun, pria yang karib disapa Buwas itu lagi-lagi merahasiakan siapa calon tersangka yang dimaksudkannya. "Besok dilihat siapa yang diperiksa. Nani kita lihat, ya semua nanti kita periksa," kata Buwas.
Yang jelas, para saksi-saksi sudah banyak yang diperiksa secara marathon sejak kasus ini dinaikkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. "Karena ini merupakan kasus besar," ungkap jenderal bintang tiga alumnus Akademi Kepolisian 1984 ini.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang pada penjualan kondensat milik negara yang melibatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak