Pastikan Tujuh Polisi Terlibat
Minggu, 14 Oktober 2012 – 07:42 WIB
"Itu yang perlu kami dalami lagi, diulang lagi dan nanti itu sebagai bahan dalam penjatuhan hukuman, apakah mereka didisiplinkan secara etika kepolisian atau memang diajukan secara pidana, nah itu yang tidak muncul dalam pemeriksaan pada tahun 2004 lalu," ungkap Syafriadi.
Lanjut Syafriadi, sudah banyak bahan yang dikumpulkan, dari pemeriksaan fakta-fakta yang dilakukan Kompolnas, rekam lapangan itu ada tiga hal hasil kesimpulan yang disampaikan Kompolnas.
Pertama, terkait dengan ada tidaknya rekayasa dalam penanganan kasus novel ini. Kedua, apakah benar telah terjadi penganiayaan dan penembakan terhadap tersangka pencuri sarang burung wallet oleh personil Sat Reskrim Polres Bengkulu tahun 2004.
Dan ketiga, ketidakprofesionalan para personil di Polda Bengkulu di dalam penyidikan terhadap kasus yang dituduhkan kepada anggota Polri yang melakukan penganiayaan sehingga itu membuat bias di dalam penjatuhan hukuman disiplinnya. itu ada yang tumpang tindih, ada yang ketidaksamaan, tidak ada hubungan satu sama lain, dan sebagainya.
BENGKULU - Tim Pencari Fakta (TPF) dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan selain Novel Baswedan, juga ada polisi lain yang terlibat
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan