Pastikan Tujuh Polisi Terlibat
Minggu, 14 Oktober 2012 – 07:42 WIB
Sementara itu, saat ditanya juga sanksi yang diterima oleh Polda Bengkulu jika memang kasus Novel ini direkayasa menurut Kompolnas itu bukan wewenang mereka untuk memutuskan. Ditambahkannya, bahwa hasil yang mereksa temukan di Bengkulu akan dilaporkan ke Ketua Kompolnas yang juga Menko Polhulkam RI, Djoko Suyanto.
Sementara itu, terkait hasil ivestigasi dari pengacara Novel yang menyebutkan bahwa kasus ini terkesan direkayasa dibantah keras Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto, SH.
Menurutnya, selain pihaknya belum menerima secara tertulis terkait temuan tersebut. Pihaknya juga tidak mungkin melakukan rekayasa terhadap kasus tersebut. "Kami belum menerima secara tertulis, itu sesuai fakta yang ada di lapangan, nggak mungkin kami merekayasa," ujar Hery saat dihubungi Radar Bengkulu (Grup JPNN) tadi malam. (zie)
BENGKULU - Tim Pencari Fakta (TPF) dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan selain Novel Baswedan, juga ada polisi lain yang terlibat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan
- Lestarikan Budaya & Sejarah, Forum Intelektual Suku Pakpak Bakal Rilis 2 Buku
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Beri Efek Jera, Kemenparekraf Siap Sanksi Wisatawan Mancanegara yang Berulah
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Pertumbuhan Awan Hujan Meningkat
- FKMPS Membahas Pentingnya Sejarah dalam Menjaga Karakter Bangsa