Pasutri Bawa Anak 5 Tahun Merampok, Nyaris Diamuk Massa

Pasutri Bawa Anak 5 Tahun Merampok, Nyaris Diamuk Massa
Frista Novita Sari (gendong anaknya) dan Sari diamankan di Polsek Simpang Empat, tanah Karo, Sumut. Foto: sumutpos/jpg

“Saya meminta tolong sama bapak itu. Tak lama, warga berkumpul karena memang bertepatan ada acara perwiritan,” tandas Firman.

Setelah mendengar pengakuan Firman, warga segera bereaksi mencari pelaku. Hasilnya, Andi dan Sari serta Rosnita berhasil ditangkap lalu diboyong ke kantor kepala desa. Sedangkan Jabanten berhasil melarikan diri ke perladangan warga (Juma Simpang Empat) Desa Beganding.

Melihat kemarahan warga semakin memuncak, aparatur desa akhirnya menghubungi polisi untuk melakukan pengamanan. Mendapat laporan itu, personel Polsek Simpang Empat segera meluncur ke kantor desa.

Mengetahui masih ada pelaku lainnya, Polsek Simpang Empat berkoordinasi dengan Polres Karo untuk melakukan pengejaran. Beberapa jam melakukan penyisiran, Jabanten akhirnya berhasil ditemukan dan dihadiahi timah panas.

“Pelaku dilumpuhkan dengan tembakan, setelah diberikan tembakan peringatan karena tetap melarikan diri,” ujar Kasubbag Humas Polres Karo, AKP Marwan, Jumat (27/10).

Sebagai barang bukti, polisi menyita 1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia hitam BK 1816 WE, serta seutas kawat gorden yang masing-masing ujungnya dipasang gembok.

Sementara itu, Jabanten mengaku jika perampokan telah direncanakan mereka berempat dari rumahnya. “Semua rencana ini yang nyusun Tri Andi Bintang. Jika sudah terbunuh, rencananya mayat korban akan dibuang ke Desa Beganding.

Setelah itu, mobilnya akan kami gadaikan. Saya dijanjikan Rp 5 juta untuk modal menikah dengan calon istriku,” bebernya sembari menunjuk kepada Rosnita yang sedang diperiksa penyidik.

Pasangan suami istri Tri Andi Bintang, 27, dan Frista Novita Sari, 29, benar-benar keterlaluan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News