Pasutri Pengedar Sabu Dibekuk
Kamis, 13 Desember 2012 – 13:04 WIB
Di dalam rumah lelaki yang setiap harinya bekerja sebagai buruh harian itu, ditemukan narkotik jenis sabu-sabu dalam kemasan tiga sachet, satu alat timbang merek Scale, satu alat isap, dua pireks kaca, satu korek gas, 30 plastik bening.
"Ketiganya masih kita periksa lebih lanjut. Apakah masih ada orang lainnya yang terlibat dalam peredaran narkoba yang dilakukan pasangan suami istri ini," kata Wakapolres Pelabuhan, Kompol Satria, didampingi Kanit Narkoba Satnarkoba Polres Pelabuhan, Iptu Warpa seperti dilansir FAJAR (JPNN Group), Kamis (13/12). (abg/nin)
MAKASSAR - Pasangan suami istri (pasutri), Kumar alias Koja, 25 tahun dan Rina, 27 tahun diamankan Satuan Narkoba Polres Pelabuhan, Rabu, 12 Desember,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Aksi Pengedar Uang Palsu Ketahuan Warga, Begini Akibatnya
- Ketua Koperasi Ini Jadi Tersangka Investasi Bodong, Begini Modusnya
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala