Pasutri Pengedar Sabu Dibekuk

Pasutri Pengedar Sabu Dibekuk
Pasutri Pengedar Sabu Dibekuk
Di dalam rumah lelaki yang setiap harinya bekerja sebagai buruh harian itu, ditemukan narkotik jenis sabu-sabu dalam kemasan tiga sachet, satu alat timbang merek Scale, satu alat isap, dua pireks kaca, satu korek gas, 30 plastik bening.

"Ketiganya masih kita periksa lebih lanjut. Apakah masih ada orang lainnya yang terlibat dalam peredaran narkoba yang dilakukan pasangan suami istri ini," kata Wakapolres Pelabuhan, Kompol Satria, didampingi Kanit Narkoba Satnarkoba Polres Pelabuhan, Iptu Warpa seperti dilansir FAJAR (JPNN Group), Kamis (13/12). (abg/nin)

MAKASSAR - Pasangan suami istri (pasutri), Kumar alias Koja, 25 tahun dan Rina, 27 tahun diamankan Satuan Narkoba Polres Pelabuhan, Rabu, 12 Desember,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News