Pasutri Sedang Pesta Sabu, Tak Sangka Ada Tamu Tak Diundang

Pasutri Sedang Pesta Sabu, Tak Sangka Ada Tamu Tak Diundang
Sabu-sabu. Ilustrasi: YouTube

Yang ditangkap kali pertama adalah Humam. Dia ditangkap dengan barang bukti satu poket sabu-sabu seberat 0,1 gram seharga Rp 400 ribu.
Dia mengaku mendapatkannya dari seorang pengedar bernama Irfan alias Ipang.

Polisi hanya butuh waktu dua jam untuk meringkus Irfan. Setelah berhasil dipancing keluar, sekitar pukul 17.00 dia langsung ditangkap di dalam kosnya di

kawasan Tambak Mayor, Asemrowo, pada 30 November.

Di dalam kamar kos milik Irfan, polisi berhasil menemukan seperangkat alat isap dan sedotan berisi sisa sabu-sabu.

Saat itu dia baru saja menggunakan barang haram tersebut. Dalam kondisi teler, polisi mengintero gasinya.

"Dia terus nyebut nama Rio," jelas David.

Dua reserse langsung mengembangkan informasi tersebut. Ternyata Rio adalah nama samaran seorang pengedar asal Madura.

Nama aslinya Kasbullah. Sekitar pukul 20.30 petugas menggerebek rumah Kasbullah di kawasan Tambak Asri, Krembangan.

Pasutri itu adalah mata rantai terakhir dari pengungkapan sindikat pengedar narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News