Pasutri yang Kompak Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

jpnn.com - SIDOARJO--Pasangan suami istri (pasutri) Imam (44) dan Luluk (28) ditangkap polisi.
Keduanya ditangkap karena kompak mengonsumsi sabu-sabu.
Meski telah ditangkap, pasutri ini tetap mesra dengan terus bergandengan tangan saat digiring ke Polsek Sawahan.
Pasutri asal Desa Bluru Sidoarjo ini ditangkap seusai membeli sabu di kawasan Jalan Kunti.
“Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti satu poket sabu seberat 0,54 gram seharga Rp 500 ribu,” ujar Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto.
Saat ditangkap, polisi menemukan sabu-sabu digenggaman Luluk.
Yulianto menambahkan dalam pemeriksaan, pasutri ini memang sering mengonsumsi sabu agar kuat saat berhubungan badan.
“Berawal dari informasi tersebut, polisi berhasil menangkap keduanya saat mengendarai motor,” imbuh Yulianto.
SIDOARJO--Pasangan suami istri (pasutri) Imam (44) dan Luluk (28) ditangkap polisi. Keduanya ditangkap karena kompak mengonsumsi sabu-sabu. Meski
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur