Pasutri yang Kompak Ini Akhirnya Ditangkap Polisi
jpnn.com - SIDOARJO--Pasangan suami istri (pasutri) Imam (44) dan Luluk (28) ditangkap polisi.
Keduanya ditangkap karena kompak mengonsumsi sabu-sabu.
Meski telah ditangkap, pasutri ini tetap mesra dengan terus bergandengan tangan saat digiring ke Polsek Sawahan.
Pasutri asal Desa Bluru Sidoarjo ini ditangkap seusai membeli sabu di kawasan Jalan Kunti.
“Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti satu poket sabu seberat 0,54 gram seharga Rp 500 ribu,” ujar Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto.
Saat ditangkap, polisi menemukan sabu-sabu digenggaman Luluk.
Yulianto menambahkan dalam pemeriksaan, pasutri ini memang sering mengonsumsi sabu agar kuat saat berhubungan badan.
“Berawal dari informasi tersebut, polisi berhasil menangkap keduanya saat mengendarai motor,” imbuh Yulianto.
SIDOARJO--Pasangan suami istri (pasutri) Imam (44) dan Luluk (28) ditangkap polisi. Keduanya ditangkap karena kompak mengonsumsi sabu-sabu. Meski
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi