Pasutri yang Kompak, Tapi Tak Boleh Ditiru
Senin, 29 Mei 2017 – 01:42 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: AFP
jpnn.com, NUNUKAN - Satuan Reskoba Polres Nunukan menangkap dua pria, yakni NR dan MK serta satu wanita berinisial SN.
Ketiganya diduga memiliki sabu-sabu. NR (42) dan SN (35) merupakan pasangan suami istri.
Kasubag Humas Polres Nunukan IPTU M Karyadi mengatakan, penangkapan dilakukan di Sei Pancang, Sebatik Utara, Sabtu (23/5).
Baca Juga:
Pihaknya menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat lima gram, satu kaca Fanbo, serta uang Rp 5,8 juta dan RM 555.
"Informasi yang kami terima, NR dan SN melakukan transaksi dengan MK di rumahnya. Kemudian digeledah dan ditemukan barang buktinya," ungkapnya sebagaimana dilansir Prokal, Minggu (28/5). (bar)
Satuan Reskoba Polres Nunukan menangkap dua pria, yakni NR dan MK serta satu wanita berinisial SN.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH