Pasutri yang Kompak, Tapi Tak Boleh Ditiru
Senin, 29 Mei 2017 – 01:42 WIB
jpnn.com, NUNUKAN - Satuan Reskoba Polres Nunukan menangkap dua pria, yakni NR dan MK serta satu wanita berinisial SN.
Ketiganya diduga memiliki sabu-sabu. NR (42) dan SN (35) merupakan pasangan suami istri.
Kasubag Humas Polres Nunukan IPTU M Karyadi mengatakan, penangkapan dilakukan di Sei Pancang, Sebatik Utara, Sabtu (23/5).
Baca Juga:
Pihaknya menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat lima gram, satu kaca Fanbo, serta uang Rp 5,8 juta dan RM 555.
"Informasi yang kami terima, NR dan SN melakukan transaksi dengan MK di rumahnya. Kemudian digeledah dan ditemukan barang buktinya," ungkapnya sebagaimana dilansir Prokal, Minggu (28/5). (bar)
Satuan Reskoba Polres Nunukan menangkap dua pria, yakni NR dan MK serta satu wanita berinisial SN.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu