Patrialis, PAN, SBY, dan Karut-marut Hukum Indonesia
Sedangkan di DPR, Patrialis tercatat sebagai anggota komisi III yang membidangi masalah hukum.
Patrialis melewati masa dua periode di DPR hingga akhirnya memutuskan berhenti.
Setelah itu, dia kembali aktif di dunia politik dengan bergabung di tim sukses pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono pada pemilihan presiden 2009 silam.
Kala itu, dia menjadi anggota tim advokasi dan bantuan hukum.
SBY akhirnya menunjuk Patrialis menjadi Menteri Hukum dan HAM Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II pada 2009.
Selama menjabat sebagai Menkumham, dia berusaha mengubah wajah hukum Indonesia yang karut-marut.
Dia ingin Kemenkumham menjadi law centre yang membanggakan.
"Hal ini karena semua hukum yang ada di negeri ini akan bersumber dari Kemenhukam," tegasnya. (dna)
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar memiliki karier politik yang cukup mengilap.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jasa Jokowi dan DPR Besar untuk Koruptor, Puluhan Napi Harusnya Berterima Kasih
- Perubahan Mendadak di LP Sukamiskin, Ada Setnov, Patrialis
- Patrialis Terbukti Terima Rasuah, Waketum PAN Bicara Hikmah
- Terbukti Terima Rasuah, Patrialis Tetap Merasa Tak Bersalah
- Terbukti Terima Rasuah untuk Umrah, Patrialis Diganjar 8 Tahun Penjara
- Jaksa KPK Sebut Sebagian Uang Suap ke Patrialis untuk Main Golf di Batam dan Bintan