Patrialis Pasang Badan untuk SBY
Terkait Penerbitan Grasi untuk Syaukani
Jumat, 20 Agustus 2010 – 19:19 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM membela keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait grasi untuk Syaukani Hassan Rais, mantan Bupai Kutai Kertanegara yang menjadi terpidana perkara korupsi. Menurut Patrialis, grasi dari Presiden itu sudah melalui pertimbangan dari Mahkamah Agung. Menteri asal Partai Amanat NAsional (PAN) itu menambahkan, jika grasi yang diberikan selama tiga tahun maka sebenarnya pembebasan Syaukani sudah terlambat. Sebab, dengan grasi itu maka seharusnya Syaukani sudah bebas pada 28 Maret lalu. "Pak Syaukani sudah harus keluar 28 Maret lalu, bukan Agustus ini. Justru sudah terlambat," tandasnya.
Patrialis yang ditemui usai menjenguk Syaukani di Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo, Jumat (20/8) menjelaskan, grasi dari Presiden bermula dari permohonan Syaikani. "Yang bersangkutan (syaukani) mengajukan permohonan grasi ke Presiden, tapi melalui peradilan pertama (pengadilan Tipikor) tempat perkara dia diputus, kemudian pengadilan tingkat pertama melanjutkan ke Mahkamah Agung (MA)," papar Patrialis.
Selanjutnya, papar Patrialis, menjadi kewenangan MA untuk memberi pertimbangan apakah Syaukani cocok atau tidak untuk diberikan grasi. "MA ternyata memberi pertimbangan bahwa Pak Syaukani dikurangi hukumannya selama tiga tahun. Itu dgn alasan sakit. Jadi pemerintah tidak punya kompetensi sedikit pun untuk intervensi ke MA karena itu memang kewenangan mahkamah," paparnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM membela keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait grasi untuk Syaukani Hassan Rais, mantan Bupai
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua