Patrialis Pastikan Hakim MK Bersih dari Suap

jpnn.com - jpnn.com - Patrialis Akbar membantah adanya dugaan keterlibatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) lain dalam kasus suap terkait uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Patrialis menyakini seluruh hakim MK baik dan berintegritas.
"Insyaallah enggak ada. MK itu klir enggak ada sahabat saya hakim-hakim MK (terlibat). Insyaallah kita semua baik-baik," kata Patrialis usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/2) malam.
Patrialis pun enggan menanggapi soal calon hakim penggantinya yang telah diajukan menyusul rekomendasi penonaktifan Majelis Kehormatan MK. "Enggak ada harapan apa-apa, semua hakim MK baik-baik, bagus-bagus," ujar dia.
Patrialis ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. KPK juga menetapkan rekan Patrialis, Kamaluddin (KM) sebagai perantara.
Selain itu, KPK juga menetapkan dua orang sebagai tersangka pemberi suap. Yakni pengusaha Basuki Hariman (BHR) dan sekretarisnya, Ng Fenny (NGF).
Basuki dan Fenny diduga menyuap Patrialis melalui Kamaluddin sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu. Suap itu diberikan terkait permohonan uji materil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.(put/jpg)
Patrialis Akbar membantah adanya dugaan keterlibatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) lain dalam kasus suap terkait uji materi Undang-Undang Nomor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas