Patrialis Perintahkan Pemantauan Tamu Napi Teroris
Minggu, 31 Oktober 2010 – 06:36 WIB
Rois dijatuhi hukuman mati oleh PN Jakarta Selatan pada 13 September 2005. Demikian pula rekannya, Abdul Hasan, yang juga terlibat dalam pengeboman Kedubes Australia. Kedua terpidana mati itu kini menempati sel dengan pengamanan khusus di Nusakambangan.
Terpisah, Kabidpenum Mabes Polri Kombespol Marwoto Soeto menjelaskan, saat ini Toni Togar masih diperiksa intensif Densus 88. "Pekan depan akan ditentukan statusnya. Yang jelas, sekarang dia kan memang masih menjalani hukuman," katanya.
Terkait skenario kelompok itu untuk menyerang penjara dan membebaskan teman-teman mereka, kata Marwoto, Densus 88 sudah mengantisipasi. "Pola dan target itu sebenarnya sudah terungkap sejak Sonata (Abdullah Sonata, Red) ditangkap di Klaten pada 23 Juni lalu," jelasnya.(rdl/dwi)
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM tidak ingin kasus Toni Togar yang bisa mengontrol aksis terorisme dari penjara terulang. Apalagi, terungkap bahwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah