Patrialis Perintahkan Pemantauan Tamu Napi Teroris
Minggu, 31 Oktober 2010 – 06:36 WIB
Patrialis meminta seluruh stafnya tidak bermain api dalam kasus terorisme. Termasuk, memberikan bantuan bagi napi kasus itu untuk melakukan aksinya kembali. "Kalau masih ada yang berani berbuat itu, saya akan tindak tegas," janjinya.
Keterlibatan narapidana terorisme seperti Toni Togar dari dalam penjara bukan kali pertama. Pada 2005, Imam Samudera (sudah dieksekusi) berhasil komunikasi dengan jaringannya dari LP Kerobokan, Bali. Imam dibantu oknum sipir Beny Irawan yang memasukkan laptop ke selnya. Benny pun divonis hukuman lima tahun penjara pada 2007.
Ada juga napi Iwan Darmawan alias Rois yang berkomunikasi intensif menggunakan delapan ponsel dari LP Cipinang. Rois diketahui telah berhubungan dengan Dulmatin (tewas) untuk mempersiapkan kamp pelatihan di Jalin Jantho, Aceh. Karena perannya itu, Rois dipindah ke LP Nusakambangan pada Mei 2010. (JP 14/5/2010)
Rois ditangkap di rumah kontrakannya di Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada November 2004. Dia didakwa sebagai perencana pengeboman Kedubes Australia pada 9 September 2004 bersama Azhari Husin dan Noordin M. Top.
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM tidak ingin kasus Toni Togar yang bisa mengontrol aksis terorisme dari penjara terulang. Apalagi, terungkap bahwa
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua