Patrialis: RUU Intelijen Antisipasi Pelanggaran HAM
Selasa, 22 Maret 2011 – 14:38 WIB

Patrialis: RUU Intelijen Antisipasi Pelanggaran HAM
“Tapi ada satu yang harus kami apresiasi bahwa dalam draf RUU ini tidak terdapat lagi klausul pasal yang memberikan kewenangan kepada intelijen untuk menangkap dan menginterogasi (fungsi penyidikan),” pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Patrialis Akbar yakin Rancangan Undang-undang (RUU) Intelijen yang kini dibahas Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025