Patrialis: RUU Intelijen Antisipasi Pelanggaran HAM
Selasa, 22 Maret 2011 – 14:38 WIB

Patrialis: RUU Intelijen Antisipasi Pelanggaran HAM
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Patrialis Akbar yakin Rancangan Undang-undang (RUU) Intelijen yang kini dibahas Komisi I DPR sudah cukup memberikan fungsi koordinasi dan memperjelas kewenangan terhadap Badan Intelijen Negara (BIN) dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraannya. Bahkan ke depan lanjut Patrialis diharapkan adanya integrasi antara kerja yang dilakukan BIN dengan kementerian-kementerian lainnya. Dengan demikian semua masalah itu cepat tertangani.
"Kalau sekarang, maaf saja, kan masing-masing jalan sendiri-sendiri dan nyaris tanpa koordinasi sehingga dimana-mana terjadi masalah gangguan keamanan masyarakat karena lambat mengantisipasi," kata Patrialis Akbar, usai rapat kerja dengan Komisi I DPR, Senayan Jakarta, Selasa (22/3).
Dengan pengaturan kewenangan yang jelas, lanjut Patrialis, RUU ini juga segera menepis kekhawatiran masyarakat akan terjadi suatu tindakan yang sewenang-wenang sehingga berpotensi melanggar HAM. “Ini juga diantisipasi dengan UU ini,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Patrialis Akbar yakin Rancangan Undang-undang (RUU) Intelijen yang kini dibahas Komisi
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU