Waspada Radiasi Nuklir, Penjagaan Gerbang Diperketat

Waspada Radiasi Nuklir, Penjagaan Gerbang Diperketat
Waspada Radiasi Nuklir, Penjagaan Gerbang Diperketat
JAKARTA — Kementrian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperketat pengawasan di seluruh pintu gerbang utama di tanah air. Pengawasan ini dilakukan untuk mengantisipasi ancaman radiasi nuklir dari PLTN Fukshima, Jepang melalui barang dan makanan.

"Ya, kita akan tingkatkan penjagaan. Di semua perbatasan dan pintu masuk kita tugaskan dijaga sebagai antisipasi,’’ kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo pada wartawan di kantornya, Selasa (22/3).

Menurut Agus, pengawasan barang impor dari Jepang melibatkan lintas sektor kementrian. Kata dia, selain Kementrian Pertanian, Kementrian Kesehatan, Balai Karantina juga turut melakukan pengamanan antisipasi radiasi.

Agus mengatakan Yang paling diwaspadai saat ini adalah masuknya barang-barang makanan dari Jepang yang terpapar radiasi. Karena itulah, pengawasan barang impor dari Jepang lebih diprioritaskan dibandingkan barang impor dari negara lainnya. ‘’Kita lebih rekomendasi kerjasama dengan Balai Karantina, jadi Balai Karantina juga harus lebih waspada. Bersama dengan pihak kita,’’ tegas Agus.

JAKARTA — Kementrian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperketat pengawasan di seluruh pintu gerbang utama di tanah air.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News