Waspada Radiasi Nuklir, Penjagaan Gerbang Diperketat
Selasa, 22 Maret 2011 – 13:59 WIB
Direktur Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Thomas Sugijata mengatakan, selain melakukan kerjasama pengawasan dengan Balai Karantina, Ditjen Bea dan Cukai juga bekerjasama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). ‘’Sampai saat ini kita belum melihat pengaruh pada fluktuasi impor dari Jepang. Karena kejadiannya masih beberapa minggu lalu,’’ kata Thomas.
Yang penting kata Thomas, pengawasan barang masuk dari Jepang memang harus ditingkatkan menindaklanjuti ancaman radiasi nuklir yang resmi dikeluarkan otoritas pemerintah Jepang. Kerjasama pengawasan akan dilakukan dengan semua instansi terkait.(afz/jpnn)
JAKARTA — Kementrian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperketat pengawasan di seluruh pintu gerbang utama di tanah air.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan
- Lestarikan Budaya & Sejarah, Forum Intelektual Suku Pakpak Bakal Rilis 2 Buku
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Beri Efek Jera, Kemenparekraf Siap Sanksi Wisatawan Mancanegara yang Berulah
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Pertumbuhan Awan Hujan Meningkat
- FKMPS Membahas Pentingnya Sejarah dalam Menjaga Karakter Bangsa