Patrialis: Saya Ini Hanya Robot
Selasa, 18 Januari 2011 – 12:57 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar menilai bahwa Undang-Undang (UU) tahun 2011 tentang Partai Politik yang dikritik oleh Forum Persatuan Nasional (FPN) ke Mahkamah Konstitusi (MK), merupakan undang-undang yang sah. Bahkan katanya, pihaknya sekarang melaksanakan undang-undang tersebut. "Saya ini kan robot saja, (yang) menyelenggarakan undang-undang. Kalau mau protes, kenapa tidak dari awal waktu pembahasan," ujarnya pula.
"Nanti kalau ada putusan lain dari MK, kita sesuaikan. Kita harus patuh dengan putusan MK. Selama belum ada aturan lain selain dari yang sudah ada, maka aturan itu yang kita laksanakan sekarang ini," kata Patrialis di Hotel Millenium, Jakarta, Selasa (18/1).
Menurut Patrialis lagi, UU yang telah diberi nomor 2 tahun 2011 sekarang itu, sudah dibahas secara demokratis oleh semua partai politik yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah. Sementara, mengenai verifikasi 2,5 tahun yang dipermasalahkan itu, maksudnya kata Patrialis adalah bahwa sebelum pemilu yang akan datang dilaksanakan, verifikasi sudah harus selesai. Artinya, hanya ada waktu 6 bulan untuk verifikasi.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar menilai bahwa Undang-Undang (UU) tahun 2011 tentang Partai Politik yang
BERITA TERKAIT
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini
- Ketua Dewan Pembina Jadi Presiden RI, HKTI Optimistis Petani Jadi Lebih Sejahtera
- Pemkab Tabanan Sukses Turunkan Angka Stunting Menjadi 6,3 Persen
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak