16 Petugas Imigrasi Telah Dinonaktifkan
Selasa, 18 Januari 2011 – 11:56 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar mengaku telah menonaktifkan 16 orang petugas imigrasi terkait kasus paspor Gayus Tambunan atas nama Sony Laksono. "Hari ini kami sudah menonaktifkan 16 orang petugas imigrasi, sebagai tindakan tegas dan keras, khususnya di bidang imigrasi," kata Patrialis di ballroom Hotel Millenium, Jakarta, Selasa (18/1).
Ditambahkan Patrialis, 16 petugas imigrasi yang dinonaktifkan tersebut, terdiri dari petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dan Kantor Imigrasi Jakarta Timur. Keseluruhannya dinonaktifkan dalam kaitannya dengan masalah paspor Sony Laksono.
Baca Juga:
"Sementara ini, kami menemukan kelalaian. Lalai dalam melaksanakan tugas, akhirnya terjadi kejadian seperti ini. Ke-16 orang yang dinonaktifkan (ini) termasuk dengan 6 orang yang kemarin," katanya pula.
Disinggung mengenai nama dan jabatan dari ke-16 orang yang dinonaktifkan tersebut, Patrialis mengaku tak bisa menyebutkannya. "Saya lupa. Mereka terdiri dari pejabat-pejabat imigrasi, supervisornya. Pokoknya ada 16 orang." tegasnya.
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar mengaku telah menonaktifkan 16 orang petugas imigrasi terkait kasus paspor
BERITA TERKAIT
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental