Patroli Air Bongkar Pembuangan Pemotongan Hewan
Sabtu, 26 Juli 2014 – 21:59 WIB

Patroli Air Bongkar Pembuangan Pemotongan Hewan
Di samping masalah pembuang limbah jeroan, Imam turut menduga tempat usaha pemotongan tersebut tidak mengantongi izin hinder ordonantie (HO) maupun izin perdagangan. Untuk hal tersebut, kewenangan berada di pemerintah Kota Surabaya.
Baca Juga:
Selain tempat potong ayam, tim sidak dan patroli air tidak banyak menemukan perusahaan yang menyalahi ketentuan pembuangan limbah. Berdasar sejumlah pengamatan kasat mata dan uji keasaman serta suhu di sembilan perusahaan yang disidak, hasilnya nihil. Sidak selama kurang lebih lima jam tersebut menyasar perusahaan di wilayah Surabaya, Gresik, dan Mojokerto. (yoc/c6/end)
SURABAYA – Peningkatan produksi sejumlah perusahaan selama Ramadan turut berpotensi meningkatkan limbah buang yang tidak sehat. Untuk memantau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang