Patroli Air Bongkar Pembuangan Pemotongan Hewan
Sabtu, 26 Juli 2014 – 21:59 WIB
Di samping masalah pembuang limbah jeroan, Imam turut menduga tempat usaha pemotongan tersebut tidak mengantongi izin hinder ordonantie (HO) maupun izin perdagangan. Untuk hal tersebut, kewenangan berada di pemerintah Kota Surabaya.
Baca Juga:
Selain tempat potong ayam, tim sidak dan patroli air tidak banyak menemukan perusahaan yang menyalahi ketentuan pembuangan limbah. Berdasar sejumlah pengamatan kasat mata dan uji keasaman serta suhu di sembilan perusahaan yang disidak, hasilnya nihil. Sidak selama kurang lebih lima jam tersebut menyasar perusahaan di wilayah Surabaya, Gresik, dan Mojokerto. (yoc/c6/end)
SURABAYA – Peningkatan produksi sejumlah perusahaan selama Ramadan turut berpotensi meningkatkan limbah buang yang tidak sehat. Untuk memantau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan