Patroli Polisi Diserang Massa, Balas Tiga Kali Tembakan
Senin, 09 Januari 2012 – 12:45 WIB

Patroli Polisi Diserang Massa, Balas Tiga Kali Tembakan
SORONG - Anggota Polres Sorong Kota (Sorkot) yang melaksanakan patroli pengamanan di wilayah Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, Minggu dinihari (8/1) sekitar pukul 03.30 WIT diserang massa. Puluhan remaja yang usai mengikuti acara “goyang” di KM 7 depan MAN Model Sorong, melempari puluhan anggota yang sedang menjalankan patroli.
Para remaja itu melempari anggota dengan menggunakan batu. Satu anggota intel Polres Sorong Kota bahkan menjadi korban lemparan batu. Anggota tersebut dilempar dengan batu tepat pada bagian bawah mata kanannya, hingga berdarah. Bahkan beberapa anggota lainnya juga mengalami luka di bagian lututnya akibat terkena lemparan batu.
Melihat aksi brutal puluhan remaja tersebut, akhirnya anggota Polres Sorkot pun melepaskan tiga kali tembakan ke udara guna menenangkan massa. Mendengar adanya suara tembakan akhirnya puluhan remaja itu kabur kalang kabut dari tempat kejadian perkara (TKP).
Massa yang merupakan remaja –remaja itu, menyerang anggota yang sedang melaksanakan patroli diduga karena tidak terima saat anggota meminta agar acara “goyang” disudahi dengan alas an sudah menjelang pagi hari. Gerakan spontanitas yang dimotori seorang remaja dengan aksi melawannya, membuat remaja lainnya mengambil batu lalu melempari anggota dan kendaraasnya saat hendak kembali Mapolres. Bahkan hujatan pun terdengar dari tengah-tengah massa.
SORONG - Anggota Polres Sorong Kota (Sorkot) yang melaksanakan patroli pengamanan di wilayah Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, Minggu
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara